Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Asril Kepala Desa Petai Diduga Tidak Transparan Dengan Dana CSR dan Tidak Tegas Mengambil Keputusan Dengan Kebijakan

Senin, 01 April 2024, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T11:54:51Z

Redynews.com, Kuantan Singingi,- Dugaan keributan aksi ibu-ibu terjadi kembali dikalangan warga Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Dugaan terjadinya keributan aksi ibu-ibu ini mempertanyakan Dana Corporate Social Responsibility atau Program CSR perkiraan Dugaan jumlahnya 2 Miliar dari pihak perusahaan PT. MIA Batu Bara, aksi yang dilakukan sekelompok Ibu-ibu memberhentikan Mobil pengangkuttan Batu Bara dari PT. MIA dan melakukan aksi Demo Kekantor Kepala Desa Petai, Senin (01-04-2024).

Menurut informasi yang diperoleh, Dari sekelompok warga yang tidak mau namanya ddipublikasikan, "Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. MIA Batu Bara perkiraan Jumlahnya 2 Miliar, namun tidak semua belum diberikan atau disalurkan, karena ini sitem bertahap, menurut informasinya penyaluran Dana CSR dari pihak Perusahaan PT. MIA Batu Bara dengan cara 5 bertahap, Dugaan Dana yang disalurkan baru 2 Tahap, namun 1 Tahun ini tidak ada penjelasan dari Kepala Desa dan Dugaan Kepala Desa Petai Asril tidak transparan, Dugaan tidak tegas dalam mengambil keputusan dengan bijak," Ujar penyampaian sekelompok warga Desa Petai yang tidak mau namanya di Publikasikan. 

"Sebenarnya Dana Corporate Social Responsibility (CSR) digunakan untuk apa..? dalam kategori apa..? kenapa Kepala Desa Petai Asril tidak terbuka terhadap masyarakat Desa Petai. Karena kami sebagai warga yang tidak jauh tempat tinggalnya dari perusahaan PT. MIA Batu Bara sangat lebih besar pertanggung jawaban terkait resikonya, kalau tidak sanggup memimpikan masyarakat sebagai Kepala Desa Petai, mundurkan diri aja," Ujarnya lagi sekelompok warga Desa Petai.

Sebelumnya awak media sudah melakukan investigasi Kedesa Petai guna untuk memastikan informasi yang sebenarnya, Minggu (31-03-2024), namun informasi yang didapat masi jawaban yang sama dari sekelompok warga berinisial Ibu YU. 

"Pembangunan apa yang dibuat Kepala Desa Petai Asril Pak..! Belum ada yang dilakukan, jangan pembangunan dari pemerintah dan Anggaran Desa disebut juga dari Dana CSR PT. MIA, banyak dampak resiko untuk kami sebagai warga setempat, seperti yang terjadi sebelumnya perusahan PT. MIA Batu Bara ini, bapak pasti tahu akinat yang kami rasakan kemarin Gempa tak terduga Dugaan dari PT. MIA Batu Bara, mungkin para media lebih mengetahui, karena organisasi media yang lebih cepat dapat informasi," Ungkapnya Inisial Ibu YU dengan kesalnya. 

Informasi selanjutnya, awak media juga melakukan investigasi dengan Kepala Desa Petai Asril melalui telepon seluler, Terkait Dugaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. MIA Batu Bara Tidak Transparan dan Duduga Kepala Desa Petai tidak cepat mengambil keputusan dengan kebijakan. 

"Itu sekelompok warga yang tidak suka sama saya, diduga ada sekelompok oknum yang menghasut warga itu, Dana CSR PT. MIA perkiraan jumlah 2 Miliar, cuman dari pihak perusahaan belum semua dibagikan atau disalurkan, karena sistem nya bertahap, ada lima bertahap diberikan. Ini baru dua tahap diberikan ole pihak perusahaan PT. MIA Batu Bara, uang nya masih utuh dalam rekening desa, ini uang CSR untuk PAD Desa untuk pembangunan, tidak dibagikan ke warga, jika bisa dibagikan ke warga mana aturannya, biasa itu la pak orang mau lebaran," Ujar nya Kepala Desa Petai Asril melalui Telepon Seluler. 

Mirisnya informasi ini ditanggapi oleh Ahli Hukum Andri Marpaung, S.H. terkait Dugaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan PT. MIA Batu Bara perkiraan jumlah 2 Miliar, dinilai Kepala Desa Petai Asril Kecamatan Singingi Hilir Diduga tidak transparan dan tidak tepat mengabil keputusan dengan bijak. 

"Seharusnya Kepala Desa Petai Asril tidak usah berbicara ini itu kepada masyarakat maupun dengan yang lain, sebagai Kepala Desa harus memberi pandangan yang baik kepada masyarakat, agar masyarakat sangat diakui kinerjanya sebagai Kepala Desa, pemikiran kebijakan yang diterapkan agar bisa warga bisa mengerti, kita punya musyawarah desa,lakukan musyawarah dengan masyarakat serta perangkat lainya, karena itu harus bisa dirasakan oleh masyarakat terkait Dana CSR PT. MIA Batu Bara," Terangnya Andri Marpaung.

"CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya, Setiap bisnis memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri. Sifat tanggung jawab sosial ini wajib, dan apabila tidak dilakukan, bisnis terancam terkena sanksi. Jadi, corporate social responsibility adalah aktivitas bisnis dimana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas sebagai bentuk perhatiannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan berdampak positif bagi lingkungan," Terang nya lagi Andri Marpaung. 

"Adapun kegunaan CSR tersebut untuk Sosial, Lingkungan, Pendidikan, Peningkatan Daya Beli, Infrastruktur/ Sanitasi Lingkungan dan Lain sebagainya sesuai kesepakatan bersama. Ini Kepala Desa Petai Asril harus tepat mengarahkannya agar masyarakat bisa mengerti dan bisa merasakan, Aparat Penegak Hukum (APH) perlu di Selidiki terkait Dana CSR Desa Petai Kecamatan Singingi dan Inspektorat agar melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa Petai Asril," Ungkap nya Lagi Andri Marpaung, S.H. penasehat Hukum. 

"Berdasarkan Peraturan UU PT dan PP 47/2012 menyatakan bahwa besaran dana CSR adalah tidak spesifik, sesuai kebijakan perusahaan. Meski demikian, biaya CSR wajib tetap dikeluarkan diperhitungkan dan dianggarkan oleh perusahaan sesuai dengan kepatutan dan kewajaran. Hal ini tercantum dalam UU 40/2007 Pasal 74 ayat 2," Tutupnya Andri Marpaung, S.H (Sugianto)

Iklan

PASANG IKLAN USAHA /PROMOSI ANDA DISINI