Redynews.com, Kampar , ibu Ningsih warga Desa Baru geram masih ada tempat karoke malam masih buka saat bulan suci ramadan di Desa Baru kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Ibu rumah Tangga ini geram masih adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beraktivitas di bulan suci Ramadan" ada apa dengan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum.
"Sampai hari ini, Ramadan ke-29 saya melihat masih ada tempat-tempat hiburan malam yang buka seperti di jalan lintas pasir putih lewat Masjid Nurul Islam pasir putih Km 05 .
"Tempat karoke hiburan malam tersebut di ruko pintu 16,lokasinya pintu kedua dari Pekanbaru samping Rumah makan Ampera Padang wilayah Desa Baru Kecamatan Siak Hulu - Kampar." kata Ningsih,Minggu (30/3/2025).
"Ia pun mempertanyakan kinerja Satpol PP Kabupaten Kampar sebagai penegak perda yang masih ada tempat hiburan malam yang melanggar Surat Edaran Bupati Kampar tentang Pedoman Aktivitas selama Ramadan 1446 H/2025 M.
"Tetapi kenapa tempat-tempat hiburan yang buka itu tidak ada tindakan tegas, padahal tempat tersebut adalah jalan lintas dan pemukiman warga,seharusnya tidak diperbolehkan beraktivitas selama Ramadan," ujarnya.
Salah seorang masyarakat yang mengaku tokoh Desa Baru insial NG mengatakan, keberadaan tempat karaoke dengan para wanita seksi tersebut sudah sering dikeluhkan warga. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah setempat.
"Kami sudah resah, kalau bisa ini cepat ditindak lanjuti karena kita duga nantinya tempat tersebut menjadi tempat maksiat, dan kami takut generasi muda kami malah terjebak di dalam pergaulan bebas dan berkunjung kesana,"ucapnya.
Hingga berita ini turun belum bisa dikonfirmasi Ka Satpol PP Kampar dan aparat penegak hukum.(Red/tim)** Bersambung......