Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Ring Jok Mobil: Diduga Pertarungan Nikmat Ujung Tanduk Oknum ASN Bikin Heboh Warganet dan Denda Adat 20 Juta

Sabtu, 12 April 2025, 14:55 WIB Last Updated 2025-04-12T07:55:03Z

REDYNES, COM.
Kuantan Singingi
,- Warga Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dihebohkan dengan peristiwa tak senonoh yang terjadi di halaman Masjid Jamik Koto Gunung, Jum’at sore (11-04-2025).

Menurut keterangan dari inisial YU Warga Kecamatan Gunung Toar, selesai sholat Jumat, dari kejauhan warga memperhatikan satu mobil yang terparkir lama di halaman masjid Jamik Koto Gunung, tidak berselang waktu lama, mobil tersebut bergoyang-goyang, dengan rasa curiga dan penasaran warga menghampiri mobil tersebut," ucap inisial YU.

"Tidak menyangka dan mengejutkan warga, ternyata ada pria dan wanita di dalam mobil diduga melakukan perbuatan mesum. Pada saat interogasi, kedua ini bukan suami istri, malahan suami orang dan istri orang lain," kata inisial YU

"Kedua pasangan ini Profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kabarnya, pria itu sebagai guru dan juga Pj Kepala Desa Pebaum Hilir berinisial RU, sedangkan wanita Bidan Desa berinisial HS, kedua ini sudah mempunyai suami dan istri," terang inisial YU.

Inisial YU menyebutkan kembali, Warga sangat geram dengan kejadian tersebut, kedua orang ini langsung di bawa ke Kantor Desa Koto Gunung untuk dimintai pertanggung jawaban," sebut inisial YU

"Sesampainya di Kantor Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan acara sidang Adat, dengan memanggil suami dari inisial HS yang sebagai Bidan Desa, dari hasil acara sidang adat, inisial RU dan HS dikenakkan denda Rp.20 Juta," ujar inisial YU.

Jekha Saqban Saputra, S.H pada saat di wawancarai oleh awak media, meminta kepada Bupati Kuantan Singingi agar memberikan tindakkan tegas kepada kedua Oknum ASN ini, karena sudah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dan mencoreng nama baik Daerah, apa lagi kejadian ini di halaman Masjid, akibat perbuatannya, warganet menjadi heboh di Medsos dan juga jadi perbincangan masyarakat di warung-warung Cofee," katanya Jekha Saqban Saputra, S.H

Profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan juga amanah dan representasi dari negara

ASN dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, etika, dan moralitas dalam setiap tindakan dan perilakunya, baik di dalam maupun di luar kedinasan," terangnya Jekha Saqban Saputra, S.H

"Apa lagi hal ini masyarakat sudah dikejutkan dengan kasus oknum ASN yang terlibat dalam perbuatan mesum, sebuah tindakan yang tidak hanya mencoreng citra diri individu tetapi juga institusi tempat mereka bekerja serta kepercayaan publik terhadap birokrasi"

"Perbuatan mesum yang dilakukan oleh ASN jelas merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan disiplin pegawai. Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, ASN seharusnya menjadi contoh yang baik dalam perilaku dan moralitas," ujarnya Jekha Saqban Sahputra, S.H

"Meskipun UU ASN yang baru ini menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014, semangat untuk menjaga integritas dan disiplin ASN tetap menjadi prioritas. Dalam konteks perbuatan mesum, beberapa pasal dan ketentuan dalam UU ASN dan peraturan terkait dapat menjadi landasan hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terlibat," Pungkasnya Jekha Saqban Sahputra, S.H (SUGIANTO)

Iklan

PASANG IKLAN USAHA /PROMOSI ANDA DISINI

Tren untuk Anda